PT Dok Wayame di titik kritis, KNPI Maluku minta Gubernur Hendrik Lewerissa ambil alih saham mayoritas. (Ist)

PT Dok Wayame di Titik Kritis, KNPI Minta Gubernur Ambil Alih Saham Mayoritas

64

Ambon, JejakInfo.id – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku mendorong Pemerintah Provinsi Maluku dibawa kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa mengambil langkah berani dengan mengakuisisi saham mayoritas PT Dok Wayame.

Desakan itu muncul di tengah kondisi perusahaan galangan kapal tersebut yang dinilai berada di titik krusial setelah pemegang saham mayoritasnya dinyatakan pailit.

Sekretaris DPD KNPI Provinsi Maluku, Almindes Falantino Syauta, menilai situasi yang terjadi justru membuka peluang besar bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat kendali atas PT Dok Wayame dan menjadikannya sebagai aset strategis yang sepenuhnya berpihak pada kepentingan daerah.

Menurutnya, PT Dok Wayame bukan sekadar perusahaan galangan kapal. Keberadaannya memiliki peran penting dalam mendukung sektor kemaritiman Maluku melalui layanan perbaikan kapal, docking, hingga berbagai aktivitas industri perkapalan yang menjadi tulang punggung konektivitas wilayah kepulauan.

Syauta mengungkapkan, persoalan yang membelit perusahaan itu sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Sejak 2020, PT Dok Wayame disebut menghadapi berbagai persoalan operasional, dugaan penyimpangan, bahkan sejumlah pejabat terseret kasus hukum yang membuat kinerjanya terus menurun.

Situasi semakin pelik setelah PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) selaku pemegang saham mayoritas dinyatakan pailit pada awal Juli 2026. Kondisi tersebut kemudian berujung pada pengambilalihan perusahaan oleh pemerintah pusat melalui PT PAL Indonesia.

"Ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk merebut sebagian besar saham PT Dok Wayame agar perusahaan tersebut benar-benar menjadi aset strategis milik daerah," kata Syauta, Minggu (26/7).

Ia juga menyoroti besarnya komitmen anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Dok Wayame. Dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, penyertaan modal daerah disebut mencapai sekitar Rp177 miliar. Namun, investasi bernilai besar itu dinilai belum mampu menghasilkan peningkatan dividen maupun memberikan kontribusi berarti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Penyertaan modal yang begitu besar seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah, bukan justru membuat perusahaan terus berada dalam kondisi yang memprihatinkan," tegasnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, DPD KNPI Maluku menyatakan siap mendukung setiap langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam melakukan pembenahan badan usaha milik daerah, khususnya PT Dok Wayame, agar mampu kembali menjadi perusahaan yang sehat dan produktif.

Selain mendorong pengambilalihan saham mayoritas, KNPI juga mengusulkan agar pemerintah segera melakukan restrukturisasi bisnis, menghadirkan mitra strategis baru, mengoptimalkan aset perusahaan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, serta memastikan hak-hak para karyawan tetap terlindungi selama proses pembenahan berlangsung.

Syauta berharap Gubernur Maluku dapat memanfaatkan situasi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kepemilikan daerah terhadap PT Dok Wayame.

"Ini bukan semata-mata menyelamatkan sebuah perusahaan, tetapi juga menjaga aset strategis daerah, membuka peluang peningkatan PAD, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan ini," pungkasnya. (ji5)

1 Menyukai postingan ini