-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Oleh:
FATAHILA SIA
(Anak Adat Negeri Narike)
MOMENTUM sakral perayaan Pukana di Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah pada 27 Maret 2026 semestinya menjadi panggung kehormatan.
Di hadapan tamu undangan dan pemimpin daerah, mimbar adat adalah ruang yang dijaga wibawa, kehati-hatian, dan kesadaran etika. Sebab di situlah identitas kolektif Larike diteguhkan.
Namun, dari rekaman dan testimoni warga yang hadir, publik mencatat beberapa pernyataan di mimbar yang memantik tanda tanya. Bukan soal gaya bicara, melainkan soal ketepatan pesan di ruang seremonial yang sarat nilai budaya.
Pertama, soal kesiapan. Publik mendengar kalimat: “Beta jua kaget loh ternyata ada agenda disini”. Di forum adat yang sudah terjadwal dan diwariskan turun-temurun, pernyataan itu dibaca sebagian warga sebagai tanda kurangnya persiapan. Mimbar bukan ruang improvisasi bebas. Ia ruang representasi. Setiap kata yang meluncur membawa beban simbolik.
Kedua, soal penempatan diri. Terucap pula kalimat: “Beta yang mainnya kurang jauh hanya bermain di Beta punya wilayah saja”. Bagi sebagian warga, ini terdengar merendah, namun di ruang publik, pemimpin diharapkan menempatkan diri sebagai penjaga marwah kolektif. Merendah di ruang pribadi adalah kebajikan. Merendah di mimbar adat bisa dibaca sebagai pengecilan ruang negeri sendiri.
Ketiga, soal glorifikasi. Keganjilan yang paling banyak dibicarakan adalah pernyataan: “raja yang paling tampan… siapa yang mau protes? Tidak ada yang berani protes”. Di telinga publik, kalimat ini menjauh dari esensi kepemimpinan adat. Mimbar kehormatan bukan panggung personal. Ia milik komunal. Ketika narasi bergeser ke pujian diri, yang tergerus adalah rasa kepemilikan bersama.
Keempat, soal relasi kuasa. Pernyataan “ketika seorang pemimpin menjabat, rakyat wajib taat” dan “yang dengar harus taat juga” memunculkan kegelisahan. Dalam adat maupun demokrasi, kepemimpinan ditegakkan di atas kepercayaan dan keteladanan, bukan kepatuhan buta. Narasi taat tanpa ruang dialog berisiko menempatkan masyarakat sebagai objek, bukan subjek.
Begitu pula dengan frasa “raja yang bukan kaleng-kaleng” serta klaim “punya relasi atau orang dalam di kabupaten, provinsi, bahkan pusat”. Substansi kepemimpinan diuji dari pengabdian, bukan dari jejaring. Ketika jejaring yang ditonjolkan, publik khawatir legitimasi bergeser dari kerja ke kuasa.
Kelima, soal pembingkaian warga. Imbauan “hilangkan fitnah… tahan amarah… tahan emosi” tentu normatif. Namun dalam konteks mimbar yang sudah terlanjur panas, sebagian warga membacanya sebagai pelabelan. Seolah Larike adalah komunitas yang emosional dan penuh prasangka. Padahal imbauan akan lebih diterima jika didahului teladan menahan diri di mimbar.
Dari lima catatan itu, pertanyaan publik mengerucut: apakah mimbar adat sedang kehilangan marwahnya? Apakah kita masih bisa membedakan ruang pribadi dan ruang publik di panggung kehormatan?
Pukana bukan sekadar perayaan siapa yang datang dan siapa yang diundang. Ia simbol persatuan, warisan leluhur, dan identitas kolektif Larike. Maka ketika mimbar dipakai tanpa kendali, tanpa sensitivitas, dan tanpa kesadaran etika, yang tercoreng bukan satu nama, melainkan kehormatan negeri.
Publik berhak menuntut lebih. Bukan sekadar retorika, melainkan keteladanan. Bukan sekadar kata-kata, melainkan kecermatan. Sebab setiap kalimat di mimbar adat adalah cermin kualitas kepemimpinan itu sendiri.
Jika kegelisahan ini diabaikan, jangan salahkan publik ketika rasa hormat berubah menjadi kritik, dan kepercayaan berubah menjadi keraguan. Mimbar akan tetap berdiri. Tapi marwahnya ditentukan oleh cara kita menjaganya. (*)




