-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Persoalan tapal batas dan ruang hidup masyarakat di kawasan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah kembali mendapat perhatian. Raja Negeri Manusela sekaligus Wakil Ketua Latupati Seram Utara, Marxion Eyale, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang dinilai telah merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Bagi masyarakat di kawasan Seram Utara, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administratif. Di balik perdebatan mengenai batas wilayah, terdapat ruang hidup masyarakat yang selama bertahun-tahun menjadi tempat mereka menggantungkan kehidupan.
Hal itu disampaikan Marxion saat bertemu Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (21/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri John Latumutuany, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Manusela.
Kehadiran mereka untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi sekaligus keresahan masyarakat Manusela dan sejumlah negeri serta dusun di Kecamatan Seram Utara, khususnya yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Manusela.
Marxion mengatakan, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya menyangkut Negeri Manusela. Karena itu, para raja, pemerintah negeri dan masyarakat telah melakukan sejumlah pertemuan untuk menghimpun aspirasi dari tingkat bawah.
Ia menilai, langkah tersebut penting agar suara masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi memiliki dasar, dokumentasi dan kekuatan administratif yang jelas ketika disampaikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur yang dengan penuh perhatian telah membaca surat itu dan sudah menindaklanjutinya ke kementerian. Itu merupakan bentuk penghormatan bagi kami kepada Pak Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan di Maluku,” ujar Marxion.
Menurutnya, aspirasi masyarakat telah dibahas melalui beberapa pertemuan di tingkat kecamatan. Pertemuan tersebut melibatkan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, para kepala pemerintah negeri serta perwakilan masyarakat dari negeri-negeri yang berada di kawasan Seram Utara.
Dari berbagai pertemuan itu, masyarakat menyampaikan langsung apa yang mereka rasakan dan apa yang mereka harapkan dari pemerintah.
Marxion menegaskan, tuntutan yang kemudian disampaikan kepada pemerintah bukan lahir dari keputusan sepihak para raja atau kepala pemerintah negeri.
“Tuntutan ini bukan dibuat berdasarkan pemikiran para kepala pemerintah negeri atau para raja, tetapi dimulai dari pertemuan dengan masyarakat dan dilengkapi berita acara mengenai apa yang menjadi keinginan masyarakat. Semua itu kemudian dikumpulkan untuk menjadi dokumen resmi yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Ia berharap seluruh dokumen hasil pertemuan tersebut dapat menjadi pijakan dalam mencari penyelesaian persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Ruang Hidup Jadi Perhatian Utama
Salah satu persoalan yang paling dirasakan masyarakat adalah menyangkut ruang hidup.
Marxion mengatakan, masyarakat membutuhkan kepastian agar tetap dapat menjalankan aktivitas kehidupan dan usaha tanpa dihantui ketidakjelasan mengenai wilayah yang selama ini menjadi tempat mereka mencari nafkah.
“Ketakutan masyarakat adalah ketika ruang hidup mereka semakin terbatas, sementara mereka beraktivitas di wilayah yang selama ini menjadi sumber kehidupan. Karena itu, kami terus mengawal proses ini agar ada ruang bagi masyarakat untuk berusaha dan hidup dengan baik,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ruang hidup harus dilakukan dengan mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap pemerintah dapat menemukan jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat, terutama mereka yang secara turun-temurun menggantungkan kehidupannya di kawasan tersebut.
Marxion juga memberikan klarifikasi terkait penyebutan nama Raja Manusela dalam komunikasi sebelumnya.
Ia menjelaskan, Stepnat Amanukuany merupakan Ketua Adat di Negeri Manusela yang diangkat berdasarkan keputusan kepala pemerintah negeri. Sementara dirinya menjalankan tugas sebagai Raja Negeri Manusela.
Klarifikasi tersebut disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai struktur pemerintahan dan adat di Negeri Manusela.
Di sisi lain, Marxion menegaskan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat adat di kawasan pegunungan Seram.
Menurutnya, kepentingan utama yang harus dikawal adalah bagaimana hak-hak masyarakat dapat diperhatikan dan ruang hidup mereka tetap terjamin bagi generasi mendatang.
“Mari kita lihat substansi yang baik. Kita berbicara tentang bagaimana hak-hak masyarakat yang terabaikan dapat diperhatikan. Mari kita bergandengan tangan membantu pemerintah agar persoalan ini dapat diatasi dan ruang hidup masyarakat bisa berjalan dengan baik untuk kemajuan Maluku ke depan,” tegasnya.
Untuk memperkuat proses penyelesaian, Marxion memastikan seluruh dokumen hasil kesepakatan dan pembahasan di tingkat kecamatan akan diserahkan kepada pihak-pihak terkait.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam melihat persoalan secara lebih utuh, sekaligus memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat.
“Kami berjanji setelah kembali, kami akan menyampaikan seluruh dokumen yang telah kami sepakati bersama di kecamatan untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Harus ada koordinasi yang baik dan mari kita kawal bersama apa yang pemerintah lakukan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Marxion juga mengajak masyarakat, khususnya di Seram dan Maluku secara umum, untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Ia menilai, persoalan yang menyangkut masyarakat adat, tapal batas dan ruang hidup membutuhkan dialog yang panjang serta kerja sama seluruh pihak. Karena itu, menurutnya, kepentingan masyarakat harus diperjuangkan dengan tetap menjaga persatuan dan ketenangan.
“Saya berharap seluruh proses ini dapat memberikan solusi terbaik. Apa yang pemerintah daerah usahakan harus kita dukung dan kawal bersama agar dapat maksimal untuk masyarakat. Saya percaya tidak ada pemerintah yang menginginkan sesuatu yang tidak baik bagi rakyatnya,” pungkasnya.
Di akhir pertemuan, Marxion turut menyampaikan doa dan dukungan kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
Ia berharap ikhtiar pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Seram Utara, khususnya masyarakat di kawasan pegunungan dan sekitar Taman Nasional Manusela, dapat membuahkan solusi yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga kepentingan pembangunan dan masa depan Maluku. (ji1)

