Rakyat Antre Berjam-jam, BBM Subsidi Diduga Dibajak Oknum SPBU

12

Ambon, JejakInfo.id — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi sorotan. Fenomena yang terjadi di berbagai wilayah Maluku itu dinilai tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa, karena mulai menyulitkan masyarakat mendapatkan bahan bakar yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tersebut. 

Menurutnya, persoalan antrean BBM kini telah meluas, bukan hanya Kota Ambon, Masohi, bahkan Provinsi Maluku, tetapi pada berbagai wilayah di timur Indonesia.

“Bukan di Kota Ambon, bukan di Masohi, bahkan bukan di Maluku saja, tapi pada berbagai wilayah di timur Indonesia,” kata Steven kepada JejakInfo.id, via ponselnya, Kamis (13/8).

Ia menilai kondisi tersebut harus segera ditangani agar masyarakat tidak terus-menerus dihadapkan pada antrean panjang maupun kekosongan BBM, terutama bahan bakar bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Ini menjadi bagian penting yang sesegera mungkin mendesak untuk dievaluasi sehingga tidak ada lagi problem yang sama yang kemudian dihadapi masyarakat setiap hari antre bahan bakar minyak,” ujarnya.

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Di balik panjangnya antrean, Steven yang juga Ketua PP AMPG ini menyoroti dugaan praktik ilegal yang melibatkan oknum pengelola SPBU dengan pemilik kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.

Modus tersebut diduga digunakan untuk menyedot BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Praktik ini memang benar-benar sudah terjadi, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah. Dampaknya itu bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membuat masyarakat yang berhak semakin sulit memperoleh BBM.

Karena itu, ia meminta tindakan tegas tidak hanya diarahkan kepada pemilik kendaraan yang melakukan penyalahgunaan, tetapi juga kepada oknum SPBU yang terbukti terlibat.

Menurut Steven, sanksi terhadap SPBU bermasalah harus memberikan efek jera. Teguran tertulis saja dinilai tidak cukup jika pelanggaran terus berulang.

“Kalau memungkinkan ada sanksi yang secara tegas diberikan kepada SPBU dalam tanda kutip oknumnya, ya mungkin kalau tidak ditutup secara permanen, tutup sementara atau diambil alih pengelolaannya,” tegasnya.

Satgas Khusus Dinilai Mendesak

Untuk memutus rantai penyimpangan sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan sebagaimana mestinya, Steven mendukung upaya DPR RI mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus penanganan BBM.

Satgas tersebut, lanjut Steven, diharapkan tidak sekadar bekerja di balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk mengawasi distribusi, mengidentifikasi titik-titik rawan penyimpangan, sekaligus menindak pelaku yang terbukti bermain.

Satgas, kata Steven, harus melibatkan Kementerian ESDM, PT Pertamina, serta aparat penegak hukum. Dengan keterlibatan lintas lembaga, pengawasan diharapkan menjadi lebih terpadu dan tidak saling melempar tanggung jawab ketika persoalan muncul.

Ia menegaskan, masyarakat tidak seharusnya terus menjadi pihak yang paling dirugikan setiap kali terjadi persoalan distribusi BBM.

“Supaya persoalan-persoalan dapat diurai, dan tidak lagi kemudian ada antrean, tidak lagi ada kemudian kekosongan bahan bakar minyak, khususnya yang kategori subsidi yang memang menjadi hak masyarakat menengah ke bawah,” tandasnya.

Bagi Steven, antrean panjang BBM bukan sekadar persoalan pemandangan di depan SPBU. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat menjadi tanda adanya persoalan serius dalam distribusi dan pengawasan yang harus segera dibenahi pemerintah. (ji1)