-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2025
KUPANG, JejakInfo.id — Rame-rame keluarga besar Prada Lucky Chepril Saputra Namo menuntut agar seluruh anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dipecat, bahkan dijatuhi hukuman mati.
Prada Lucky meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan senior-seniornya sesama anggota TNI di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.
"Hukuman cuma dua buat (pelaku penganiayaan) anak saya, hukuman mati dan pecat (bagi para pelaku), tidak ada di bawah itu," kata Serma Kristian Namo di Terminal Cargo Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8), siang, sebagaimana dilansir cnnindonesia.com, Minggu (10/8).
Orangtua kandung Prada Lucky menyebut, anaknya telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang anggota TNI di Yon TP 834/WM, yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, NTT.
"Dia (anaknya) telah meninggal. Bagi manusia yang siksa dia akan dapat balasan lebih. Saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa (saya) untuk dia (korban)," ujar Serma Kristian yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
Sebagai seorang prajurit aktif, ia bersumpah akan terus menuntut kebenaran dan keadilan demi anaknya. Meski tak memiliki kekuatan, tapi keadilan harus tetap ditegakkan dan harus tetap berani dengan segala situasi.
"Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain, anak tentara saja dibunuh apalagi yang lain," kata Serma Kristian di kamar jenazah Rumah Sakit Wirasakti Kupang Kamis (7/8).
Hal senada disampaikan ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey. Ia meminta kematian anaknya diusut hingga tuntas dan seluruh pelaku yang terlibat diberi hukuman mati.
"Proses mereka. Pecat, bila perlu hukuman mati," ucapnya dengan suara lirih sambil meneteskan airmata di rumah duka Jumat (8/8) kepada wartawan.
Sepriana mengaku, sangat sakit hati dan tak menyangka putra keduanya yang baru berdinas di TNI selama dua bulan menjadi korban kebiadaban dari para seniornya sendiri. Ia mengatakan Prada Lucky 8 kali mengikuti tes menjadi TNI. Sepriana sangat menyesal menyuruh anaknya masuk TNI jika akhirnya harus meregang nyawa di tangan rekannya sendiri.
"Kalau (para pelaku) tidak diproses, lebih baik bunuh saya saja. Hati saya sakit kalian buat anak saya seperti ini," jelasnya.
Menurut Sepriana, informasi yang diperolehnya ada 20 orang yang menjadi pelaku penganiayaan. "Informasi ada 20 orang semua, bukan empat orang saja," ucapnya.
Ia mengatakan, Prada Lucky diduga mendapat penyiksaan dari para seniornya sehingga mengakibatkan putranya harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia setelah empat hari menjalani perawatan di ruang Intesive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.
Saat Sepriana menemui Prada Lucky di ruang ICU, kondisi anaknya telah lemas dan sekujur tubuhnya terdapat luka lebam.
"Luka Lebam, di tangan, kaki, di badan di belakang semua ada," ucapnya lirih sambil meneteskan air mata lagi.
Seprina menyebut, dari keterangan yang diperolehnya saat tiba di Nagekeo, anaknya mendapat penyiksaan dengan cara dicambuk, sehingga anaknya sempat melarikan diri ke rumah mama angkatnya.
"Setahu saya dia waktu minta tolong ke mama angkatnya waktu dia kena pukul pertama, dicambuk itu. Dia bilang mama saya dicambuk, dia lari ke bawah ke rumah mama angkatnya itu badannya hancur semua dari tangan dua-dua, kaki, belakang, mama angkatnya masih kompres, gosok minyak," tutur Seprina.
"(Yang melakukan) dia bilang dia punya senior. Dia sebut namanya (menyebut beberapa nama) dia bilang begitu, mama saya di pukul di pukul sama (menyebut nama orang) dan senior-senior yang lain," sambungnya.
Tuntutan hukuman mati bagi para pelaku juga datang dari tante Prada Lucky yakni Mesike Namoh dan neneknya yang bernama Yo Suprapto.
Yo mengatakan keturunan mereka banyak yang tentara, tapi baru kali menemui peristiwa yang sangat memilukan. Dia pun berjanji tidak akan lagi mengijinkan keturunannya untuk menjadi tentara jika harus menjadi korban kekejaman rekan sendiri.
"Lucky ini keturunannya mulai dari kakek, bapaknya, dan juga om-omnya (paman) tentara, ini sungguh menyakitkan. Ini sangat sakit, sungguh tidak menyangka mereka tega pukul ini anak sampai mati," ucapnya di rumah duka Sabtu (9/8).
Empat Prajurit Ditetapkan Tersangka
Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Minggu (10/8).
Keempat tersangka tersebut yakni: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR. Wahyu katakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," paparnya.
Selain itu, kata Brigjen Wahyu, sebanyak 16 prajurit lainnya masih diperiksa. Wahyu mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
"Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut. Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," tuturnya.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit RSUD Aeramo, Nagekeo.
Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput oleh orangtua kandungnya, Serma Kristian Namo dan Ibunya Sepriana Paulina Mirpey pada Kamis (7/8).
Setelah dua hari disemayamkan di rumah duka, jenazah Prada Lucky dimakamkan pada Sabtu (9/8) dengan upacara kemiliteran. Sebelum dilakukan upacara secara dinas kemiliteran, didahului dengan ibadah pemakaman yang dipimpin Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino. (net/ji1)