-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026




Ambon, JejakInfo.id – Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menunjuk Muhammad Ulwan Talaohu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku menuai perhatian luas di tengah masyarakat.
Muhammad Ulwan Talaohu dipercaya menggantikan David Samosir yang belum lama menjabat sebagai Kepala BPJN Maluku setelah menggantikan Yana Astuty. Pergantian tersebut semestinya menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja pembangunan infrastruktur jalan di Maluku. Namun, penunjukan itu justru memunculkan berbagai pertanyaan karena rekam jejak Muhammad Ulwan Talaohu saat bertugas di Provinsi Maluku Utara masih menyisakan sejumlah persoalan yang belum lepas dari sorotan publik.
Selama menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN Maluku Utara, Muhammad Ulwan Talaohu beberapa kali menjadi sasaran kritik keras masyarakat. Berbagai elemen bahkan turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi dan mendesak aparat penegak hukum memeriksa dirinya bersama sejumlah pejabat di lingkungan BPJN Maluku Utara.
Desakan tersebut muncul menyusul dugaan berbagai persoalan dalam sejumlah paket proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah yang berada di bawah tanggung jawab Satker Wilayah I BPJN Maluku Utara.
Salah satu proyek yang paling banyak disorot adalah pembangunan penahan tebing dan ruas Jalan Ekor–Subaim–Maba di Kabupaten Halmahera Timur. Paket pekerjaan yang dikerjakan PT Buli Bangun itu memiliki nilai anggaran lebih dari Rp48 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2024.
Proyek tersebut menjadi perhatian publik karena diduga tidak memenuhi standar teknis pelaksanaan. Pengawasan dinilai lemah, sementara pengendalian mutu disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, infrastruktur yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2024 itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah, bahkan sebagian konstruksinya ambruk sebelum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Selain proyek tersebut, sorotan juga mengarah pada Paket Preservasi Jalan Sowali–Sakakube berdasarkan kontrak Nomor HK.0201.Bb32.5.3/2024/PKT.03 tanggal 20 November 2024 dengan nilai lebih dari Rp14 miliar yang dikerjakan oleh PT Sinar Putra Pratama.
Paket pekerjaan itu juga masuk dalam daftar proyek yang disorot publik karena muncul indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Berbagai pihak di Maluku Utara kala itu meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa pejabat yang bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan dan pengawasannya.
Rangkaian persoalan pada sejumlah proyek tersebut membuat nama Muhammad Ulwan Talaohu tidak lepas dari kritik masyarakat Maluku Utara. Berbagai aksi demonstrasi yang berlangsung ketika itu pada intinya menuntut adanya pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan uang negara, agar setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kini, setelah dipercaya Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo untuk memimpin BPJN Maluku sebagai Pelaksana Tugas, perhatian publik pun kembali tertuju kepada sosok Muhammad Ulwan Talaohu.
Penugasan ini membawa konsekuensi yang tidak ringan. Sebagai pimpinan BPJN Maluku, Muhammad Ulwan Talaohu memikul tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh program pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Maluku berjalan sesuai aturan, memenuhi spesifikasi teknis, transparan, serta bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Masyarakat Maluku tentu berharap pengalaman dan berbagai sorotan yang pernah mengiringi kariernya di Maluku Utara menjadi pelajaran berharga, bukan justru kembali terulang di daerah yang baru dipimpinnya.
Pengawasan publik terhadap kinerja BPJN Maluku dipastikan akan semakin kuat. Sebab, infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sektor yang menyerap anggaran negara dalam jumlah besar sehingga setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, masyarakat diharapkan aktif mengawal seluruh kebijakan dan pelaksanaan proyek di bawah kepemimpinan Muhammad Ulwan Talaohu. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, penyimpangan, atau pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, publik berharap Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo tidak ragu melakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk mengambil langkah tegas berupa pencopotan dari jabatan apabila terbukti tidak mampu menjalankan amanah sesuai prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemberian tugas baru kepada seorang pejabat publik seharusnya menjadi momentum menghadirkan optimisme. Namun, hal itu justru memantik tanda tanya ketika rekam jejak pejabat yang ditunjuk masih menyisakan berbagai sorotan dan kontroversi. Situasi inilah yang kini mengiringi penunjukan Muhammad Ulwan Talaohu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku.
Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kepercayaan. Oleh sebab itu, rekam jejak seorang pejabat akan selalu menjadi ukuran publik dalam menilai apakah kepercayaan yang diberikan negara benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab atau justru meninggalkan persoalan yang kembali membebani masyarakat. (ji2)
