Sekda Malteng Rakib Sahubawa tiba di kantor Kejari Masohi mengenakan kemeja batik lengan pendek, celana panjang hitam serta memegang satu buah map batik sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, Kamis (5/3), sekira Pukul 09.40 WIT. (Ist)

Sekda Malteng Masuk Ruang Penyidik, Mulutnya Masih "Terkunci"

194

Masohi, JejakInfo.id — Penyidik Kejaksaan Negeri Masohi terus bergerak membongkar dugaan tindak pidana korupsi Dana Bansos Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023 senilai Rp9,7 milyar lebih.

Setelah bergerilya di beberapa Dinas/Badan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (4/3), penyidik korps adhyaksa melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen termasuk pengambilan keterangan ke sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus ini, pada Kamis (5/3) penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, salah satunya Sekda Malteng Rakib Sahubawa.

Menumpangi mobil dinas bernomor polisi DE 8 B, mengenakan kemeja bercorak batik lengan pendek-celana panjang hitam, serta memegang satu buah map batik berisikan berkas, Sekda tiba di kantor Kejari yang berlokasi di Jalan Banda, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi sekira Pukul 09.40 WIT. 

Menanti selama satu jam, Sekda dipersilahkan masuk ke menghadap penyidik sekira Pukul 10.40 WIT.

Ia enggan berkomentar ketika ditanya media ini di ruang tunggu sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksa. Mulutnya seakan masih "terkunci", dan belum mau memberikan keterangan.

"Mohon izin Pak Sekda, bisa memberikan keterangan sedikit soal agenda pemeriksaan," seloroh pewarta JejakInfo.id.

Sekda pun melepas senyum simpul sambil mengangkat tangan pertanda belum mau berkomentar.

Tak lama berselang ia pun dipersilahkan masuk oleh petugas Kejari Masohi menuju ruang penyidik. Nampak sejumlah awak media memantau hasil pemeriksaan termasuk menanti adanya keterangan resmi dari penyidik maupun Sekda Rakib Sahubawa.

Terpisah Kasi Intel Kejari Masohi, Yudha  Warta mengakui agenda pemeriksaan terhadap Sekda Malteng dilakukan hari ini (Kamis-red).

"Izin, hari ini diperiksa," singkat Yudha Warta via WhatsApp.

Sampai berita ini ditayangkan Sekda Rakib Sahubawa dan salah satu anggota DPRD Malteng masih menjalani proses pemeriksaan.

Seperti diketahui, total anggaran Bansos 2023 yang kini proses korps adhyaksa mencapai Rp9.779. 544.000. Sebelum nilai ini membengkak, penetapan awal penerima bansos hanya mencakup 571 kelompok dengan total anggaram sebesar Rp8.176.000.000.

Penetapan tersebut tertuang dalam SK Bupati Nomor 518-310 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelompok Usaha Penerima dan Besaran Bansos tertanggal 7 Maret 2023, yang ditandatangani Pj Bupati, Muhamat Marasabessy.

Berselang dua bulan kemudian, tepat­nya 8 Mei 2023, SK baru kembali diterbitkan dengan Nomor 518-393 tahun 2023 tentang Perubahan Kesatu atas keputusan sebelumnya. Jum­lah penerima bertambah menjadi 642 kelompok dengan total anggaran meningkat menjadi Rp9.094.544.000. Artinya, ada penambahan 71 kelompok dengan tambahan anggaran Rp.918.544.000. 

Tak sampai disitu, sejak itu pergantian Pj. Bupati ke Rakib Sahubawa pada 3 November 2023, ia kembali menerbitkan SK Nomor 518-658 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua. Jumlah penerima kembali bertambah menjadi 680 kelompok dengan total anggaran Rp9.779. 544.000.

Hasil audit BPK ditemukan anggaran senilai Rp.5 milyar lebih tidak dapat pertanggungjawabkan. Atas dasar itu, korps adhyaksa dituntut untuk membongkar mafia "pancuri kepeng" bansos yang merugikan negara milyaran rupiah. (ji2)