-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



JejakInfo.id — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menggelar rapat bersama Pangdam dan Kapolda menyikapi persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (9/7).
Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang yang ditemui media ini menjelaskan, persoalan PETI Gunung Botak menjadi perhatian pemerintah. Karena itu rapat digelar guna membicarakan berbagai hal yang terjadi berkaitan dengan aktivitas termasuk proses perizinan.
Rapat dihadiri cukup lengkap forkopimda diantaranya; Wakil Gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem, Wakabinda, Sekda dan seluruh jajaran termasuk 10 koperasi yang masyarakat sudah tahu memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dalam rapat tadi, kata Kasrul, ditekankan bahwa semua sepakat ini adalah pertemuan awal secara resmi yang lengkap, dan yang dibahas tadi adalah bagaimana mekanisme penertiban.
"Jadi yang paling pertama adalah penertiban terhadap penambangan liar tanpa izin atau kita kenal PETI," ungkapnya.
Kasrul menjelaskan, hasil rapat selain mengidentifikasi dan menginventarisir persoalan yang ada disana, juga mengecek lagi kelengkapan administrasi, karena ada 4 dari 10 koperasi yang belum selesai urusan administrasinya di MODI atau Minerba One Data Indonesia.
"Kalau ini sudah jadi, maka secara simultan akan berbicara lagi lebih teknis tentang penertiban di daerah gunung botak," ucapnya.
Yang jelas, lanjut Kasrul, Gubernur, Pangdam, Kapolda dan semua tokoh sepakat bahwa negara harus hadir dalam kegiatan apapun yang bersifat ilegal untuk harus dibersihkan.
Tentunya pembersihan Gunung Botak yang lebih spesifik lagi bagi pemerintah daerah ialah bersama-sama dengan pihak TNI/Polri sebagai ujung tombak dalam upaya penertiban. Pemda hanya membackup.
Menyinggung soal adanya oknum aparat memback up aktivitas PETI.
"Iya, itu juga yang dibahas. Dan sudah disampaikan bahwa oknum-oknum yang membacking dalam penertiban ini harus ditindak juga," tegasnya.
Kasrul yang juga Asisten II Setda Maluku itu berharap semua stakeholder di sana memberi dukungan positif untuk rencana penertiban ini sesuai dengan peran masing-masing, baik bupati, masyarakat juga 10 koperasi harus membantu pemerintah dan TNI/Polri untuk melakukan penertiban.
"Soal kapan waktu penertiban akan ditentukan dalam rapat teknis yang akan dilakukan dalam waktu dekat," tandasnya. (ji1)




