Direktur Utama Bank Maluku–Malut, Syahrisal Imbar. (Ist)

Skema Pinjaman ke Bank Maluku-Malut Lebih Realistis, Syahrisal Imbar: Kami Siap Proses Sepanjang Syarat Dipenuhi

28

Ambon, JejakInfo.id – Ketidakpastian rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memperoleh pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mulai memunculkan alternatif baru. 

Di tengah belum adanya kepastian realisasi pinjaman tersebut, Bank Maluku-Malut menyatakan kesiapannya menjadi mitra pembiayaan daerah apabila pemerintah memilih mengajukan pinjaman melalui bank daerah.

Sebelumnya, Pemprov Maluku berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun kepada PT SMI. Namun dalam perkembangannya, nilai pinjaman disebut mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp300 miliar. Meski demikian, hingga kini proses tersebut belum menunjukkan perkembangan yang pasti.

Melihat kondisi itu, Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun (BGW) mendorong pemerintah daerah agar tidak terpaku pada satu skema pembiayaan. Menurutnya, Bank Maluku-Malut layak dipertimbangkan sebagai alternatif sumber pinjaman untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

BGW menilai langkah tersebut dapat membuka ruang fiskal bagi pemerintah daerah agar berbagai program prioritas tetap berjalan sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi Maluku.

"Opsi ini dapat dipertimbangkan untuk mengatasi persoalan yang terjadi saat ini sekaligus mendukung pemulihan ekonomi daerah," kata BGW akhir pekan lalu.

Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis agar kebutuhan pembiayaan pembangunan tidak terus berlarut-larut. Dengan demikian, program-program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar, menegaskan bahwa pada prinsipnya bank daerah siap memberikan dukungan pembiayaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Syahrisal, Bank Maluku-Malut telah memiliki pengalaman menyalurkan kredit kepada pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Ambon, sehingga prosesnya dapat dilakukan dengan cepat sepanjang seluruh persyaratan dipenuhi.

"Pada dasarnya kami siap. Dengan Pemerintah Kota Ambon kami sudah melaksanakan, sehingga kalau syarat-syaratnya lengkap tentu prosesnya tidak membutuhkan waktu yang lama," ujar Syahrisal di ruang kerjanya, Senin (3/8).

Meski demikian, Syahrisal menjelaskan bahwa pemberian kredit kepada pemerintah daerah tetap harus mengikuti ketentuan perbankan yang berlaku, terutama mengenai Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menjelaskan, karena Pemerintah Provinsi Maluku merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Maluku-Malut, maka besaran kredit yang dapat diberikan secara langsung dibatasi maksimal 10 persen dari modal inti bank.

"Kalau pinjaman yang diajukan masih berada dalam batas 10 persen dari modal inti, tentu dapat kami layani. Namun apabila nilainya melebihi ketentuan BMPK, maka solusinya adalah melakukan sindikasi dengan bank lain, misalnya Bank DKI atau bank lainnya," jelasnya.

Syahrisal memperkirakan batas maksimal pembiayaan yang dapat diberikan Bank Maluku-Malut secara mandiri berada di kisaran Rp160 miliar. Apabila kebutuhan pinjaman melebihi angka tersebut, maka pembiayaan dapat dilakukan melalui skema kerja sama dengan bank lain.

Selain ketentuan BMPK, ia menegaskan terdapat sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sebelum pinjaman dapat direalisasikan.

Di antaranya adalah adanya persetujuan atau rekomendasi DPRD, persetujuan dari Kementerian Keuangan terkait defisit anggaran, serta memenuhi ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Tak hanya itu, masa pinjaman juga tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Jadi memang ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Kalau semuanya lengkap, tentu kami siap memprosesnya secepat mungkin," katanya.

Dari sisi bunga pinjaman, Syahrisal memastikan Bank Maluku-Malut akan memberikan suku bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan kredit komersial.

Ia menyebutkan, bunga pinjaman kepada pemerintah daerah diperkirakan berada di bawah delapan persen, sedangkan kredit umum perbankan saat ini berkisar sekitar 11 persen.

Meski demikian, ia mengakui Bank Maluku-Malut tidak mungkin menawarkan bunga serendah PT SMI.

Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan sumber pendanaan kedua lembaga berbeda. Bank Maluku-Malut menghimpun dana masyarakat sehingga memiliki biaya dana (cost of fund) yang harus diperhitungkan, sedangkan PT SMI memperoleh dukungan pembiayaan pemerintah sehingga dapat menawarkan bunga yang lebih rendah.

"Kami memang tidak bisa bersaing dengan SMI dalam hal suku bunga. Dana yang kami kelola berasal dari masyarakat dan ada biaya dana yang harus kami bayar. Tetapi kami tetap berupaya memberikan bunga yang ringan bagi pemerintah daerah," jelasnya.

Syahrisal juga mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Maluku maupun Maluku Utara telah melakukan komunikasi awal terkait rencana pembiayaan, meski seluruhnya masih berada pada tahap penjajakan.

Ia menegaskan Bank Maluku-Malut berkomitmen mendukung pemerintah daerah di dua provinsi tersebut sepanjang seluruh ketentuan dipenuhi.

"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota. Semakin cepat prosesnya, semakin baik. Kalau terlalu lama ditunda, ruang waktunya akan semakin sempit karena masa jabatan kepala daerah juga memiliki batas waktu," pungkas Syahrisal. (ji1)

1 Menyukai postingan ini