-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026




Ambon, JejakInfo.id – Mencuatnya berbagai tanggapan dan sorotan publik terhadap proyek peningkatan ruas jalan Piru–Lokki di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapat respons langsung dari mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Abdul Hamid Payapo.
Pria yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJN Maluku Utara dan akrab disapa Haji Mito itu menegaskan bahwa setiap kritik maupun pendapat yang disampaikan masyarakat patut dihargai. Baginya, pengawasan publik merupakan bagian penting dari upaya memastikan setiap anggaran negara digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua pendapat tentu kami hormati. Itu merupakan bagian dari koreksi terhadap penyelenggaraan pembangunan, sekaligus bentuk pengawasan atas setiap rupiah uang negara yang digunakan dalam pelaksanaan proyek," ujar Haji Mito.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proyek peningkatan ruas jalan Piru–Lokki telah diselesaikan sesuai ketentuan yang tertuang dalam kontrak kerja. Seluruh tahapan pekerjaan, kata dia, dilaksanakan berdasarkan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku.
Haji Mito menjelaskan, paket pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang sejak awal pelaksanaannya mendapat pengawasan berlapis dari berbagai institusi. Tidak hanya diawasi oleh BPJN Maluku sebagai pelaksana teknis, proyek itu juga mendapat pendampingan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pekerjaan Umum serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Maluku.
Menurutnya, sistem pengawasan yang dilakukan secara berjenjang tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proyek strategis berjalan sesuai ketentuan, mulai dari aspek administrasi, teknis, hingga penggunaan anggaran negara.
Karena itu, Haji Mito memastikan seluruh pekerjaan pada ruas jalan Piru–Lokki telah dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
"Semua pekerjaan berjalan lancar sesuai peraturan dan SOP yang berlaku. Jika ada hal yang teman-teman ragukan silakan bisa disampaikan. Prinsipnya BPJN Maluku selalu terbuka dan akuntabel terhadap pekerjaan yang ada," tegasnya.
Ia menambahkan, BPJN tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Sebaliknya, setiap informasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari evaluasi agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur ke depan semakin baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Haji Mito juga memberikan penjelasan mengenai proyek preservasi dan perpanjangan ruas jalan Lokki–Iha Kulur sepanjang 6,25 kilometer di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Ia menegaskan bahwa proyek tersebut berbeda dengan paket peningkatan jalan Piru–Lokki. Pekerjaan Lokki–Iha Kulur dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan hingga kini masih terus berjalan karena menggunakan skema kontrak multi years yang akan berakhir pada tahun 2026.
Dengan demikian, menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa kedua paket pekerjaan tersebut memiliki karakteristik, sumber pendanaan, serta tahapan pelaksanaan yang berbeda.
Haji Mito berharap seluruh informasi yang berkembang di ruang publik dapat disikapi secara proporsional dan berdasarkan data yang benar. Ia juga menegaskan komitmen BPJN untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan kepada masyarakat dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Maluku. (ji1)



