Spanduk penolakan atas penyesatan opini publik yang diduga dilakukan oleh Rudolf Mezac Reno Rehatta Cs. (Dok)

Suara Hati Anak Adat Negeri Soya: Menjaga Marwah, Menolak Kegaduhan

160

Ambon, JejakInfo.id — Di tengah sejuknya pagi yang menyelimuti Negeri Soya, sebuah spanduk terbentang tegas. Tulisan di atasnya bukan sekadar rangkaian kata, melainkan jeritan hati—suara yang lahir dari kegelisahan panjang anak-anak adat yang merasa nilai-nilai leluhur mereka tengah diguncang.

Pesan itu jelas: penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai penyesatan opini publik oleh Rudolf Mezac Reno Rehatta dan kelompoknya. Namun lebih dari itu, spanduk tersebut menjadi simbol perlawanan sunyi atas sesuatu yang dianggap melukai sendi-sendi adat yang selama ini dijunjung tinggi.

Bagi masyarakat adat Negeri Soya, persoalan ini bukan sekadar silang pendapat. Pernyataan-pernyataan yang beredar di media sosial dan berbagai platform dinilai telah menembus batas—mengusik kehormatan adat, bahkan dirasakan menyakitkan, bukan hanya oleh keluarga besar Rehatta, tetapi juga oleh generasi muda adat yang tumbuh dengan nilai-nilai tersebut.

Keresahan itu kian memuncak ketika narasi yang beredar dianggap tidak sesuai dengan fakta. Di mata mereka, opini yang dibangun justru memperkeruh suasana, menyesatkan publik, dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Spanduk yang kini menjadi sorotan itu pun berdiri sebagai penegasan sikap. Ia adalah pernyataan bahwa anak-anak adat Negeri Soya tidak tinggal diam ketika tatanan yang mereka jaga dianggap “diobok-obok” demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Konflik ini semakin dalam ketika muncul persoalan terkait pengangkatan Kepala Rumahtau Rehatta atau Matarumah Parentah atas nama Carolis Rehatta. Langkah yang diambil oleh pihak Rudolf Mezac Reno Rehatta Cs disebut dilakukan secara sepihak dan tanpa pengakuan masyarakat hukum adat. Padahal, menurut warga, sosok yang sah masih dipegang oleh Oches Rehatta yang hingga kini masih hidup.

Di sinilah garis batas itu terasa kian tegas. Bagi masyarakat adat, legitimasi bukan sekadar klaim, melainkan pengakuan kolektif yang berakar pada tradisi dan kesepakatan bersama.

Situasi pun berkembang menjadi lebih rumit. Tudingan ambisi pribadi untuk menduduki kursi Kepala Pemerintah Negeri Soya mencuat ke permukaan.

Cara-cara yang ditempuh disebut-sebut tidak sejalan dengan nilai adat, bahkan memicu kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat yang sebelumnya hidup dalam harmoni.

Langkah hukum juga turut mewarnai konflik ini. Gugatan terhadap Kepala Rumahtau Rehatta dan Saniri Negeri Soya menjadi bagian dari rangkaian panjang perselisihan yang kini terbuka ke publik.

Namun satu hal yang menjadi titik penting adalah putusan Mahkamah Agung dalam perkara perdata yang disebut telah menyatakan bahwa Rudolf Mezac Reno Rehatta tidak lagi diakui sebagai bagian dari anak matarumah parentah Rehatta. Putusan itu menjadi landasan bagi sebagian masyarakat untuk mengambil sikap tegas dalam setiap forum adat, termasuk tidak melibatkannya dalam musyawarah.

Di balik semua ini, tersimpan satu pesan yang tak bisa diabaikan: Negeri Soya sedang berbicara. Bukan dengan teriakan, melainkan melalui simbol, sikap, dan keteguhan menjaga warisan leluhur.

Bagi anak-anak adat, ini bukan sekadar konflik. Ini adalah tentang menjaga marwah—tentang memastikan bahwa adat tetap berdiri tegak, di tengah gelombang kepentingan yang datang silih berganti. (*)

1 Menyukai postingan ini