Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli. (Ist)

Tambang Sinabar Kembali Telan Korban, Dua Penambang Tewas Tertimbun

16

Piru, JejakInfo.id — Lubang-lubang bekas galian di kawasan Tambang Sinabar, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali membawa duka. Dua orang laki-laki ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran material tanah di lokasi tambang pada Minggu (6/9/2026).

Kedua korban ditemukan di kawasan yang sama, tepatnya di sekitar Tiang Listrik 2. Korban pertama ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIT. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.00 WIT, warga kembali menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tertimbun di lubang bekas galian tambang.

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli mengatakan, polisi menerima informasi mengenai penemuan korban pertama pada Minggu pagi. Korban diduga merupakan warga Desa Wakasihu yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan panggilan Onco.

“Korban pertama diduga merupakan warga Desa Wakasihu dan berdasarkan informasi masyarakat biasa dipanggil Onco. Namun, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman,” kata Andi.

Belum lama berselang, warga kembali menemukan korban kedua di lokasi yang sama. Korban diduga merupakan warga Desa Wakal dan berdasarkan informasi awal diketahui bernama Ismail Nakul.

Kedua jenazah kemudian dievakuasi warga dari lokasi kejadian dan diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.

Polisi masih mendalami identitas kedua korban serta menyelidiki penyebab pasti hingga keduanya tertimbun dan kehilangan nyawa.

“Untuk identitas lengkap kedua korban maupun penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.

Tragedi tersebut kembali membuka persoalan keselamatan di kawasan Tambang Sinabar. Banyak lubang bekas galian disebut dibiarkan terbuka tanpa pengamanan, sehingga sewaktu-waktu dapat runtuh atau longsor.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan bahaya ketika berada di kawasan tersebut.

Menurutnya, aktivitas pertambangan di lokasi itu merupakan kegiatan ilegal dan memiliki risiko besar terhadap keselamatan jiwa.

“Keuntungan yang ingin diperoleh jangan sampai harus dibayar dengan kehilangan nyawa. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat, terutama mereka yang masih beraktivitas di kawasan tambang, menjauhi lubang-lubang bekas galian yang rawan longsor maupun runtuh.

Pasca penemuan dua korban, polisi terus melakukan pemantauan dan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian sekaligus mengetahui kondisi yang menyebabkan kedua korban tertimbun.

“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal maupun karena masyarakat berada di sekitar lubang bekas galian yang tidak aman,” kata Andi.

Dua kematian dalam satu kawasan pada hari yang sama menambah panjang persoalan yang selama ini melekat di Tambang Sinabar.

Kawasan tersebut bukan hanya menghadirkan risiko kecelakaan bagi para penambang. Sejumlah persoalan sosial dan keamanan juga disebut pernah muncul seiring maraknya aktivitas pertambangan.

Mulai dari dugaan tindak kriminal dan konflik antarpelaku tambang hingga dugaan praktik prostitusi dan peredaran barang terlarang pernah menjadi sorotan.
Beragam persoalan itu kemudian memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga berharap tragedi terbaru ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan, bukan hanya bergerak setelah jatuhnya korban atau ketika persoalan hukum telah terjadi.

Masyarakat juga meminta adanya tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial dan keamanan. (ji7)