-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2025
JejakInfo.id — Tiga proyek gagal di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) resmi dilaporkan ke Polda Maluku. Laporan tersebut dilayangkan Aliansi Peduli Rakyat Maluku (APRM), Selasa (7/10).
Dalam rilis yang diterima JejakInfo.id, Ketua APRM Yohand Yohanis Letemulu mengatakan, pihaknya secara resmi telah melaporkan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Maluku.
Pertama, proyek pipanisasi Kota Tiakur yang bersumber dari APBD MBD senilai Rp12 milyar, dan dari APBD Provinsi Maluku sebesar Rp2 milyar. Berdasarkan audit BPK terjadi kerugian negara senilai Rp4 milyar lebih.
Kata di, proyek ini dikerjakan dalam rangka pemindahan ibukota Kabupaten MBD dari Wonreli, Pulau Kisar ke Kota Tiakur, Pulau Moa.
"Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor Hendrik Canon saat kepemimpinan Barnabas Nataniel Orno. Pengerjaan bak penampung dilakukan di kampung Babar sampai sat ini tidak bisa digunakan," ungkapnya.
Kedua, proyek pekerjaan Rumah Sakit di Letwurung yang tidak digunakan sampai saat ini. Pembangunannya di zaman kepemimpinan Bupati Barnabas Nataniel Orno dan Benjamin Thomas Noach sebagai Wakil Bupati.
Saat itu BNO berinisiatif untuk menggabungkan beberapa Puskesmas menjadi satu rumah sakit. Ironisnya, pembangunan proyek tanpa berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Karena itu, dalam laporan kami meminta Polda Maluku memeriksa Barnabas Nataniel Orno, Kadis PU MBD dan Kadis PU Provinsi saat itu, dan juga Hendrik Canon selaku kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut," tandasnya.
Ketiga, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) pada sejumlah desa di Kabupaten MBD berdasarkan hasil audit Inspektorat sejak 2019-2022.
Ia menyebut, berdasarkan hasil temuan Inspektorat MBD terjadi kerugian negara dalam pengelolaan dana desa. Salah satunya itu terjadi di Desa Bebar Timur. Kerugiaan negara mencapai Rp800 juta lebih. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan Polres MBD, ditemukan kerugian negara mencapai Rp1 milyar lebih.
"Kasus ini zaman Kepala Desa, Andreas Latunusa. Karena itu, kami meminta untuk secepatnya diproses agar menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di MBD," pungkasnya. (ji3)