-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id – Penunjukan Muhammad Ulwan Talaohu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku langsung menyita perhatian publik. Jabatan strategis yang kini diembannya bukan sekadar amanah untuk melanjutkan pembangunan jalan dan jembatan di Maluku, tetapi juga membawa kembali sorotan terhadap rekam jejaknya saat bertugas di Provinsi Maluku Utara.
Harapan masyarakat Maluku sederhana namun tegas. Pembangunan infrastruktur harus dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan keuangan negara. Karena itu, berbagai catatan yang pernah mengiringi karier Muhammad Ulwan Talaohu di Maluku Utara kini kembali menjadi bahan perhatian publik.
Muhammad Ulwan Talaohu dipercaya menggantikan David Samosir yang sebelumnya menjabat Kepala BPJN Maluku setelah menggantikan Yana Astuty. Pergantian kepemimpinan ini semestinya menjadi momentum memperkuat percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku. Namun, penunjukan tersebut justru memunculkan pertanyaan karena sejumlah proyek yang berada di bawah tanggung jawabnya ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN Maluku Utara pernah menuai kritik dan menjadi sorotan masyarakat.
Saat bertugas di Maluku Utara, namanya beberapa kali menjadi sasaran aksi demonstrasi. Berbagai elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum menelusuri dugaan persoalan pada sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai negara. Desakan itu lahir dari kekhawatiran publik terhadap kualitas pekerjaan serta pengelolaan anggaran pada beberapa paket proyek bernilai puluhan miliar rupiah.
Salah satu proyek yang paling banyak disorot adalah pembangunan penahan tebing dan ruas Jalan Ekor–Subaim–Maba di Kabupaten Halmahera Timur. Paket pekerjaan senilai lebih dari Rp48 miliar yang dikerjakan PT Buli Bangun menggunakan anggaran APBN Tahun 2024 itu menjadi perhatian karena diduga tidak memenuhi standar pelaksanaan sebagaimana yang diharapkan.
Proyek tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul laporan mengenai kerusakan pada sejumlah bagian konstruksi, bahkan disebut ada bagian yang ambruk tidak lama setelah pekerjaan selesai. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan, efektivitas pengawasan, serta pengendalian mutu selama proyek berlangsung.
Sorotan publik juga mengarah pada Paket Preservasi Jalan Sowali–Sakakube berdasarkan kontrak Nomor HK.0201.Bb32.5.3/2024/PKT.03 tertanggal 20 November 2024 dengan nilai lebih dari Rp14 miliar yang dikerjakan PT Sinar Putra Pratama. Paket tersebut turut menjadi perhatian karena adanya dugaan persoalan dalam pelaksanaannya yang kemudian memicu desakan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Rangkaian sorotan terhadap sejumlah proyek tersebut membuat nama Muhammad Ulwan Talaohu terus menjadi perbincangan di Maluku Utara. Berbagai aksi demonstrasi ketika itu pada intinya menuntut agar setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat dinikmati masyarakat, sekaligus meminta adanya pertanggungjawaban apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Kini, setelah dipercaya Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memimpin BPJN Maluku sebagai pelaksana tugas, perhatian publik kembali tertuju kepadanya. Amanah baru ini membawa tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pembangunan jalan dan jembatan di Maluku berjalan sesuai ketentuan, memenuhi spesifikasi, diawasi secara ketat, dan dikelola secara transparan.
Masyarakat Maluku berharap berbagai sorotan yang pernah muncul saat dirinya bertugas di Maluku Utara menjadi pelajaran penting sehingga tidak kembali terulang. Sebab, sektor infrastruktur merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus salah satu sektor yang menyerap anggaran negara dalam jumlah besar. Setiap proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Karena itu, pengawasan masyarakat terhadap seluruh proyek BPJN Maluku dipastikan akan semakin kuat. Publik diharapkan aktif mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat tentu berharap dilakukan evaluasi secara objektif sesuai mekanisme hukum dan administratif yang berlaku.
Jabatan publik pada akhirnya bukan sekadar simbol kepercayaan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas. Rekam jejak akan selalu menjadi cermin penilaian masyarakat, sementara kinerja di masa kini akan menentukan apakah kepercayaan negara benar-benar dijawab dengan hasil pembangunan yang berkualitas bagi rakyat. (ji1)
