-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2025
JEJAKINFO.ID – Warga Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku menggelar aksi demo, Jum'at (18/4/2025), siang.
Mereka menolak rencana Walikota Ambon Bodewin Wattimena untuk melakukan pemekeran Negeri Batumerah menjadi dua. Salah satunya akan dibentuk Desa Administratif.
Pantauan media ini, aksi demo yang digelar di depan Jembatan Batumerah, Jumat sore, sempat mengundang perhatian warga kota yang hendak melewati jalur itu. Arus lalulintas sempat macet saat aksi demo berlangsung.
Aksi yang dipimpin Kepala Pemuda Negeri Batumerah Roni Ternate didampingi Sekretaris Negeri Arlis Lisaholet, bersama sejumlah warga.
"Kami pemuda dan masyarakat Batumerah menolak pemekaran Desa Administratif di wilayah petuanan Negeri Batumerah. Lawan sampai mati," teriak Roni dalam orasinya.
Pemekaran, sebut Rony, menjadi ancaman terhadap kewenangan masyarakat hukum adat dalam mengelola hak ulayat. Dan kebijakan itu sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga adat yang tinggal di wilayah Negeri Batumerah.
"Kami menolak berdasarkan hukum. Tidak boleh ada aturan di bawah yang bertentangan dengan aturan di atas. Kami bersandar pada UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP No. 17 Tahun 2018 tentang Desa," sebutnya.
Ia menegaskan, jika pemekaran tetap dipaksakan, maka keberadaan dan eksistensi adat akan hilang, mengacu pada UUPA No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok–pokok Agraria.
"Jika wilayah adat dimekarkan secara administratif, maka adat di wilayah tersebut bisa hilang. Itu sangat berbahaya bagi tatanan adat kami," tandasnya.
Kepada Pemerintah Kota Ambon, Rony mengingatkan, agar membatalkan wacana pemekaran wilayah tersebut. Jika dipaksakan, maka masyarakat Batumerah akan melakukan perlawanan secara tegas.
"Jangan mengganggu tatanan adat kami. Jika dipaksakan, kami akan melawan dengan tegas. Tidak ada pemekaran desa administratif di Negeri Batumerah," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Negeri Batumerah, Arlis Lisaholet, mendukung penuh aksi penolakan tersebut.
Ia menyatakan bahwa wacana pemekaran tidak pernah dikonsultasikan kepada masyarakat adat dan dinilai bertentangan dengan prinsip–prinsip hukum adat yang berlaku.
"Kami masyarakat adat Negeri Batumerah keluar menyampaikan aspirasi. Wajar saja kami bersuara. Siapa pun yang ingin mengganggu hak ulayat negeri ini, kami akan lawan, meskipun itu sekelas Bodewin Wattimena," tegas pria jebolan Fisip Unpatti itu. (JI02)